JAKARTA, Media Semesta — Komposisi keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah parlemen modern Indonesia dengan proporsi menyentuh angka 24,2 persen dari total kursi anggota dewan terpilih.
Peningkatan signifikan ini merupakan buah perjuangan panjang gerakan afirmasi kuota keterwakilan perempuan dan meningkatnya kesadaran pemilih konstituen untuk mempercayakan amanat kepemimpinan publik kepada para politisi perempuan yang berintegritas tinggi.
Dampak Nyata pada Kebijakan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Kehadiran legislator perempuan yang tersebar di seluruh komisi dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) memberikan warna baru yang sangat substantif pada perumusan kebijakan publik nasional.
Sejumlah undang-undang penting yang menyangkut hajat hidup keluarga berhasil disahkan dan diperkuat pengawasannya, di antaranya Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, perluasan cuti melahirkan bagi ibu pekerja, dan penyediaan ruang laktasi wajib di seluruh fasilitas perkantoran umum.
Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) menegaskan bahwa representasi perempuan di parlemen bukan sekadar pemenuhan angka kuota statistik elektoral, melainkan pengarusutamaan perspektif empati dalam alokasi anggaran negara.
“Ketika perempuan hadir di meja pengambil keputusan anggaran, isu-isu fundamental seperti penanganan stunting anak, pencegahan kematian ibu melahirkan, dan perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga tidak lagi dianggap sebagai isu pelengkap, melainkan prioritas utama pembangunan nasional,” ungkap Presidium KPP-RI di Senayan.
Perluasan Akses Modal Usaha Mikro bagi Kaum Ibu di Daerah
Kaukus Perempuan Parlemen juga sukses mengawal penambahan alokasi anggaran kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan bagi kelompok usaha perempuan mandiri melalui program Mekaar dan koperasi wanita desa.
Program pemberdayaan ekonomi perempuan ini terbukti efektif menurunkan angka kemiskinan keluarga prasejahtera dan menekan ketergantungan kaum ibu terhadap jeratan rentenir ilegal di pelosok perkampungan.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut gembira kemajuan ini dan mendorong partai politik untuk terus meningkatkan kualitas kaderisasi kepemimpinan perempuan sejak di tingkat daerah.
Langkah maju ini membuktikan bahwa demokrasi Indonesia kian matang, inklusif, dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi seluruh anak bangsa tanpa memandang gender untuk berbakti memajukan tanah air tercinta.
Komentar Pembaca
Demi kenyamanan dan diskusi yang sehat, seluruh komentar yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan dan moderasi oleh tim redaksi terlebih dahulu sebelum ditampilkan ke publik.