JENEWA, Media Semesta — Delegasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKSAP DPR RI) mencatatkan keberhasilan diplomasi parlemen gemilang setelah sukses meloloskan resolusi darurat kemanusiaan untuk kemerdekaan Palestina pada Sidang Majelis Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss.
Inisiatif draf resolusi yang dipimpin oleh parlemen Indonesia tersebut berhasil menghimpun dukungan konsensus bulat dari lebih dari 120 parlemen negara anggota di kawasan Asia Pasifik, Afrika, Amerika Latin, hingga negara-negara progresif Eropa Barat.
Tuntutan Gencatan Senjata Permanen dan Pembukaan Koridor Bantuan
Resolusi resmi IPU tersebut menyerukan gencatan senjata permanen tanpa syarat, pembukaan koridor bantuan kemanusiaan logistik pangan dan obat-obatan secara bebas hambatan di bawah pengawasan PBB, serta penuntutan hukum atas kejahatan perang genosida di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Parlemen dunia juga mendesak seluruh negara anggota untuk menghentikan pengiriman pasokan amunisi militer yang digunakan untuk membantai perempuan, anak-anak, dan tenaga medis di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Ketua BKSAP DPR RI dalam pidato diplomasinya di hadapan ribuan delegasi parlemen dunia menegaskan bahwa sikap Indonesia terhadap Palestina berakar kuat pada amanat konstitusi Pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
“Indonesia tidak akan pernah tinggal diam menyaksikan tragedi kemanusiaan paling mengerikan di abad modern ini. Diplomasi parlemen adalah suara nurani rakyat dunia yang melampaui sekat-sekat kepentingan geopolitik sempit negara adidaya,” serunya disambut tepuk tangan meriah para delegasi parlemen di ruang sidang utama.
Penggalangan Dana Kemanusiaan dan Pembangunan RS Indonesia di Gaza
Selain aksi diplomasi di forum sidang multilateral, delegasi DPR RI menggalang komitmen bantuan konkret berupa pendanaan pemulihan fasilitas rumah sakit dan sarana desalinasi air bersih dari jaringan parlemen negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
DPR RI juga mendorong pengakuan kedaulatan negara Palestina sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan formula solusi dua negara (*two-state solution*) berdasarkan garis perbatasan tahun 1967.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia mengapresiasi sinergi erat diplomasi parlemen dengan diplomasi pemerintah (*track-two diplomacy*) yang semakin memperkuat kepemimpinan moral Indonesia di panggung global.
Perjuangan tak kenal lelah ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia senantiasa setia berdiri di garda terdepan membela hak kemerdekaan dan keadilan bagi bangsa Palestina yang tertindas.
Komentar Pembaca
Demi kenyamanan dan diskusi yang sehat, seluruh komentar yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan dan moderasi oleh tim redaksi terlebih dahulu sebelum ditampilkan ke publik.