Lewati ke konten utama
Politik

Bawaslu Gandeng Platform Digital dan Kominfo Tindak Tegas Akun Buzzer Kampanye Hitam dan Disinformasi

Ukuran Huruf

JAKARTA, Media Semesta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta platform media sosial global (Meta, TikTok, X, Google, dan YouTube) mengaktifkan posko pengawasan ruang digital 24 jam guna memberantas peredaran konten hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian selama masa kampanye Pilkada.

Satgas Pengawasan Siber mencatat telah melakukan pemutusan akses (*take down*) terhadap lebih dari 3.400 akun bot dan konten disinformasi terkoordinasi yang sengaja diproduksi untuk memicu segregasi sosial dan menyerang kehormatan pribadi para kandidat calon kepala daerah.

Iklan Sponsor

Deteksi Konten Deepfake Berbasis Kecerdasan Buatan

Fokus utama pengawasan Bawaslu tahun ini adalah membendung maraknya video rekayasa kecerdasan buatan (*deepfake*) yang meniru suara dan mimik wajah pejabat negara atau tokoh agama seolah-olah memberikan dukungan politik sepihak.

Bawaslu mengerahkan perangkat lunak verifikasi forensik digital (*media authentication tools*) yang mampu mendeteksi manipulasi piksel video dan anomali frekuensi spektrum suara dalam hitungan menit sebelum video tersebut viral meluas di grup percakapan warga.

Baca Juga: KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Terintegrasi JAGA: Pantau Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Real-Time

Ketua Bawaslu RI menekankan bahwa kebebasan berekspresi dalam demokrasi tidak boleh dibajak oleh industri konsultan hitam yang memperjualbelikan narasi adu domba suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Pilkada adalah adu gagasan pembangunan program kerja dan rekam jejak integritas pemimpin, bukan ajang perang fitnah anonim yang mengorbankan kerukunan warga. Kami tidak hanya memblokir akun buzzer, tetapi melacak aliran dana pendana kejahatan siber ini bersama Bareskrim Polri,” tegasnya di Media Center Bawaslu, Jakarta.

Kanal Aduan Cepat Publik Lewat WhatsApp Bot Bawaslu

Untuk memperluas partisipasi masyarakat, Bawaslu meluncurkan layanan chatbot WhatsApp pengaduan konten hoaks pemilu yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk mengecek kebenaran informasi (*fact-checking*).

Masyarakat cukup meneruskan pesan atau tangkapan layar mencurigakan ke nomor resmi Bawaslu, dan sistem bersama koalisi media cek fakta akan memberikan konfirmasi status keaslian berita dalam tempo kurang dari 10 menit.

Partai politik peserta pemilu dan tim sukses pasangan calon telah menandatangani pakta integritas kampanye digital bersih yang mewajibkan seluruh akun juru kampanye resmi didaftarkan secara transparan ke KPU.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Luncurkan Sistem e-Court Sengketa Pilkada: Sidang Cepat, Transparan, dan Tanpa Kertas

Langkah tegas ini diapresiasi oleh berbagai kalangan pegiat pemilu sebagai ikhtiar vital menjaga kesehatan ruang publik digital agar pesta demokrasi melahirkan pemimpin daerah yang bermartabat dan memiliki legitimasi moral kuat.

Iklan Sponsor
Artikel ini telah dibaca sebanyak 1,117 kali
Gunung Krakatau Erupsi 0:40
REELS

Gunung Krakatau Erupsi

0 0
Aktifis Malaysia Berunjuk Rasa 0:52
NASIONAL

Aktifis Malaysia Berunjuk Rasa

0 0
Malaysia Bikin Hujan Buatan Redakan Kabut Asap Karhutla Indonesia 0:59
REELS

Malaysia Bikin Hujan Buatan Redakan Kabut Asap Karhutla Indonesia

0 0
KUNJUNGAN KERJA PRABOWO KE RUSIA DI TENGAH RENTETAN BENCANA MENUAI KRITIK KERAS 0:35
REELS

KUNJUNGAN KERJA PRABOWO KE RUSIA DI TENGAH RENTETAN BENCANA MENUAI KRITIK KERAS

0 0

Komentar Pembaca

🛡️
Kebijakan Moderasi Komentar:

Demi kenyamanan dan diskusi yang sehat, seluruh komentar yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan dan moderasi oleh tim redaksi terlebih dahulu sebelum ditampilkan ke publik.

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

(Anti-bot)

Berita Lainnya

Lihat Semua