JAKARTA, Media Semesta — Di tengah kesibukan mobilitas harian para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, pemeriksaan tekanan angin ban mobil dan sepeda motor kerap menjadi aspek perawatan keselamatan paling mendasar yang paling sering diabaikan dan dianggap sepele oleh para pengemudi.
Data audit keselamatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa lebih dari 65 persen insiden pecah ban dan kecelakaan fatal tergelincir (*aquaplaning*) di jalan tol bebas hambatan bermula dari kondisi ban yang kekurangan tekanan angin (*under-inflated*) atau tapak ban yang aus tidak merata.
Hambatan Gulir Ban Meningkat Picu Pemborosan Bahan Bakar
Saat ban kendaraan kekurangan tekanan angin sebesar 5 pon per inci persegi (psi) dari standar rekomendasi pabrikan, dinding samping ban (*sidewall*) akan mengalami defleksi lentur berlebih saat ban berputar melintasi aspal.
Kondisi ini memperbesar luas area bidang gesek tapak ban terhadap jalan (*rolling resistance*), memaksa mesin kendaraan membakar bahan bakar ekstra hingga 8 sampai 10 persen lebih boros hanya untuk mengatasi gaya hambat putaran roda tersebut.
Manajer Teknis Pabrikan Ban Nasional menjelaskan bahwa ban yang kurang angin juga mengakibatkan pemusatan panas berlebih (*heat build-up*) pada kawat anyaman baja di dalam struktur ban saat mobil dipacu pada kecepatan tinggi di jalan tol beton.
“Suhu panas ekstrem yang terperangkap dapat memicu delaminasi lapisan karet tapak ban yang berujung pada pecah ban mendadak tanpa peringatan awal. Sebaliknya, ban yang diisi angin sesuai spesifikasi akan menjaga bidang kontak tapak ban tetap rata dan menyalurkan beban mobil secara seimbang,” terangnya di sela pelatihan teknis ban di Cikarang.
Jarak Pengereman Darurat di Jalan Basah Menjadi Lebih Panjang
Aspek keselamatan yang tak kalah krusial adalah kemampuan evakuasi air tapak ban saat mobil melintasi genangan air hujan lebat di jalan raya.
Ban dengan tekanan angin tepat mempertahankan bentuk alur kembangan telapak ban tetap terbuka optimal untuk menyalurkan ratusan liter air per detik ke sisi samping, mencegah lapisan tipis air mengangkat telapak ban dari kontak langsung dengan aspal.
Uji pengereman darurat pada kecepatan 80 km/jam di lintasan basah menunjukkan mobil dengan tekanan ban kurang membutuhkan jarak henti pengereman 7 meter lebih panjang dibandingkan mobil dengan tekanan angin standar pabrikan, jarak kritis yang menentukan hidup-matinya pengendara dari tabrakan beruntun.
Para pengemudi disarankan untuk memeriksa tekanan angin ban dalam kondisi ban dingin minimal dua pekan sekali atau sebelum melakukan perjalanan luar kota menggunakan alat pengukur tekanan ban (*tire pressure gauge*) yang akurat sesuai stiker panduan di pilar pintu mobil.
Komentar Pembaca
Demi kenyamanan dan diskusi yang sehat, seluruh komentar yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan dan moderasi oleh tim redaksi terlebih dahulu sebelum ditampilkan ke publik.