VIENTIANE, Media Semesta — Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) resmi menuntaskan rangkaian sidang pleno dengan menyepakati Deklarasi Bersama Pemimpin ASEAN tentang Penguatan Integrasi Ekonomi Digital dan Konsensus Penyelesaian Damai Sengketa Maritim Kawasan.
KTT yang dihadiri oleh seluruh kepala negara dan pemerintahan sepuluh negara anggota ASEAN serta mitra wicara strategis (Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Australia) ini menggarisbawahi komitmen menjaga kawasan Asia Tenggara tetap damai, stabil, dan menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi dunia (*Epicentrum of Growth*).
Perluasan Regional Payment Connectivity Mencakup Seluruh Anggota
Salah satu capaian paling konkret yang didorong oleh Indonesia adalah perluasan inisiatif Konektivitas Pembayaran Regional (RPC) yang kini mencakup Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, dan Vietnam, melengkapi lima negara pendiri sebelumnya.
Dengan integrasi ini, seluruh warga negara di kawasan ASEAN akan dapat melakukan transaksi pembayaran ritel dan transfer remitansi lintas negara menggunakan kode QR standar dan transfer cepat instan dengan biaya transaksi mendekati nol persen.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia menekankan bahwa kekuatan fundamental ASEAN terletak pada kemandirian ekonomi kawasan dan kemampuannya menjaga netralitas aktif di tengah rivalitas sengit dua negara adidaya global.
“ASEAN menolak menjadi medan proxy perang dingin baru. Sentralitas ASEAN adalah prinsip mutlak yang menjamin kita dapat berdagang dan berkolaborasi dengan semua pihak tanpa harus memihak pada salah satu blok militer manapun,” ujarnya dalam jumpa pers bersama di Vientiane Convention Centre.
Akselerasi Perundingan Kode Etik Laut Natuna Utara (Code of Conduct)
Di bidang maritim, para pemimpin ASEAN menyepakati percepatan finalisasi perundingan naskah substantif dan efektif Kode Etik di Laut China Selatan (Code of Conduct/CoC) bersama pemerintah Tiongkok berdasarkan prinsip hukum laut internasional UNCLOS 1982.
Deklarasi KTT menegaskan pentingnya menahan diri dari tindakan provokasi sepihak militerisasi pulau karang, menjamin kebebasan navigasi pelayaran kapal komersial, serta melindungi hak berdaulat zona ekonomi eksklusif (ZEE) nelayan tradisional negara-negara pesisir.
ASEAN juga menegaskan kembali implementasi Lima Poin Konsensus (5PC) untuk menghentikan kekerasan bersenjata dan membuka penyaluran bantuan kemanusiaan inklusif bagi rakyat di Myanmar.
Kesatuan dan soliditas langkah ASEAN ini diyakini akan terus menjadi pilar stabilitas terpenting yang menopang kemakmuran kawasan Indo-Pasifik yang dinamis dan terbuka bagi kerja sama inklusif global.
Komentar Pembaca
Demi kenyamanan dan diskusi yang sehat, seluruh komentar yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan dan moderasi oleh tim redaksi terlebih dahulu sebelum ditampilkan ke publik.