OJK menerbitkan POJK terbaru mengenai tata kelola penyelenggara pinjaman daring berizin guna menjamin keadilan transaksi dan mencegah praktik predatory lending di ruang digital.
Otoritas Jasa Keuangan Perketat Pengawasan Fintech Lending dan Perkuat Perlindungan Konsumen
Ikuti Saluran WhatsApp Kami
Dapatkan berita terkini langsung di WhatsApp Anda
Trending
Reels
Lihat Semua Video
0:40
Gunung Krakatau Erupsi
0:52
Aktifis Malaysia Berunjuk Rasa
0:59
Malaysia Bikin Hujan Buatan Redakan Kabut Asap Karhutla Indonesia
0:35
Komentar Pembaca
Demi kenyamanan dan diskusi yang sehat, seluruh komentar yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan dan moderasi oleh tim redaksi terlebih dahulu sebelum ditampilkan ke publik.