Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah merampungkan skema relaksasi fiskal baru guna mempercepat realisasi investasi di kawasan industri berbasis ekonomi hijau.
Langkah strategis ini diambil guna merespons komitmen penurunan emisi karbon nasional sekaligus membuka ratusan ribu lapangan kerja terampil di sektor teknologi bersih.
Fasilitas Tax Holiday dan Keringanan Bea Masuk
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa insentif yang disiapkan mencakup perpanjangan masa pembebasan pajak penghasilan badan (tax holiday) hingga 20 tahun bagi investor yang membangun fasilitas pengolahan limbah mandiri dan pembangkit listrik energi terbarukan di dalam kawasan.
“Kita tidak hanya ingin menarik investasi modal besar, namun memastikan bahwa setiap rupiah investasi yang masuk memiliki standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang tinggi,” tegasnya saat konferensi pers di Jakarta Pusat.
Integrasi Rantai Pasok Berkelanjutan
Selain keringanan pajak langsung, pemerintah juga menyiapkan fasilitas subsidi suku bunga perbankan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi pemasok rantai pasok industri hijau tersebut.
Pemerintah menargetkan setidaknya lima kawasan industri percontohan siap beroperasi penuh dengan sertifikasi net-zero emission pada akhir semester kedua mendatang.
Komentar Pembaca
Demi kenyamanan dan diskusi yang sehat, seluruh komentar yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan dan moderasi oleh tim redaksi terlebih dahulu sebelum ditampilkan ke publik.