Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan sistem akuntansi digital terbuka yang wajib diadopsi oleh seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil guna mendorong profesionalisme pengelolaan aset desa yang nilainya kini mencapai triliunan rupiah secara agregat nasional.
Dashboard Keuangan Terkoneksi Rekening Perbankan
Melalui platform terbuka ini, setiap warga desa dapat memantau perputaran modal, pendapatan usaha, hingga bagi hasil dividen BUMDes langsung melalui gawai pintar mereka.
Sistem ini juga langsung terintegrasi dengan host-to-host bank persepsi pemerintah daerah sehingga seluruh arus kas tercatat transparan.
Pendampingan Khusus bagi Desa Tertinggal
Pemerintah menyiapkan tim pendamping teknologi informasi yang diterjunkan ke ribuan desa di wilayah terluar untuk memastikan aparat pengelola BUMDes mampu mengoperasikan aplikasi dengan lancar.
Komentar Pembaca
Demi kenyamanan dan diskusi yang sehat, seluruh komentar yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan dan moderasi oleh tim redaksi terlebih dahulu sebelum ditampilkan ke publik.