Lewati ke konten utama
Nasional

Kemenpan-RB Tuntaskan Standardisasi Sistem Kerja Fleksibel ASN Berbasis Kinerja Terukur

Ukuran Huruf

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengesahkan Peraturan Menteri terkait pedoman Flexible Working Arrangement (FWA) bagi instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.

Regulasi ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat umum.

Iklan Sponsor

Penilaian Output Berbasis Platform Digital Terpadu

Dalam aturan terbaru ini, fleksibilitas jam kerja dan lokasi (work from anywhere) diikat ketat oleh target pencapaian harian yang dilaporkan secara real-time ke dalam sistem pemantauan terpadu Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setiap ASN yang mendapatkan persetujuan kerja fleksibel wajib menandatangani pakta integritas dan menyerahkan bukti luaran pekerjaan setiap sore hari.

Baca Juga: Pembangunan Bendungan Multifungsi Strategis Rampung, Siap Aliri 25 Ribu Hektare Sawah Rakyat

Pengecualian bagi Tenaga Pelayanan Esensial

Kemenpan-RB menekankan bahwa sistem FWA tidak berlaku bagi unit-unit layanan yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, dan pelayanan administrasi kependudukan tatap muka.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setiap triwulan untuk meninjau korelasi efektivitas kerja fleksibel terhadap indeks kepuasan masyarakat.

Iklan Sponsor
Artikel ini telah dibaca sebanyak 2,077 kali
Gunung Krakatau Erupsi 0:40
FLASH NEWS

Gunung Krakatau Erupsi

0 0
Aktifis Malaysia Berunjuk Rasa 0:52
FLASH NEWS

Aktifis Malaysia Berunjuk Rasa

0 0
Malaysia Bikin Hujan Buatan Redakan Kabut Asap Karhutla Indonesia 0:59
FLASH NEWS

Malaysia Bikin Hujan Buatan Redakan Kabut Asap Karhutla Indonesia

0 0
KUNJUNGAN KERJA PRABOWO KE RUSIA DI TENGAH RENTETAN BENCANA MENUAI KRITIK KERAS 0:35
FLASH NEWS

KUNJUNGAN KERJA PRABOWO KE RUSIA DI TENGAH RENTETAN BENCANA MENUAI KRITIK KERAS

0 0

Komentar Pembaca

🛡️
Kebijakan Moderasi Komentar:

Demi kenyamanan dan diskusi yang sehat, seluruh komentar yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan dan moderasi oleh tim redaksi terlebih dahulu sebelum ditampilkan ke publik.

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

(Anti-bot)

Berita Lainnya

Lihat Semua